Kemenkumham memastikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Bekas Menteri ESDM Archandra Tahar dinilai telah melakukan penghianatan terhadap negara.
Archandra Tahar dianggap tidak layak menjabat sebagai menteri di Kabinet Pemerintahan Preside Jokowi.
Status kewarganegaraan Archandra Tahar kembali menuai polemik. Hal itu menyusul rumor yang berkembang soal Archandra akan kembali dilantik sebagai Menteri ESDM.
Presiden Jokowi akan melantik Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) di Istana Negara, Jumat (14/10).
Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden dalam dua nomor berbeda, yaitu nomor 114 dan 115
Pelantikan Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi Suber Daya Mienral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri, berlangsung siang ini di Istana Negara.